adgroup

Selasa, 30 Oktober 2012

JAKARTA - Para guru  penerima tunjangan  profesi  pendidik (TPP) tidak perlu lama-lama menunggu rapelan pencairan. Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan  (Kemendikbud) meminta TPP  dicairkan tepat waktu. Yaitu dirapel tiga bulan sekali. Untuk tahap pertama, dijadwalkan cair bulan depan.
Pencairan  Tunjangan  Sertifikasi Guru  Tahap 1  Tahun 2012  Dibayarkan  Bulan April Mendatang           
Mendikbud Mohammad Nuh menjelaskan, tahun ini tidak perlu lagi ada kasus keterlambatan pencairan TPP. Selain itu, dia berharap skenario pencairan  TPP yang dirapel tiga bulan sekali tidak kacau seperti tahun lalu. Dia menjelaskan, tahun ini diharapkan seluruh guru penerima TPP tidak lama-lama menunggu pencairan rapelan.
Pencairan  Tunjangan  Sertifikasi Guru  Tahap 1  Tahun 2012  Dibayarkan  Bulan April Mendatang           
Dia menjelaskan, pada tahap pertama TPP diterima April depan. TPP yang dikucurkan bulan depan itu merupakan rapelan sejak Januari, Februari, dan Maret. Sedangkan untuk tahap kedua nanati, TPP dijadwalkan cair pada Juli. Lalu untuk tahap ketiga TPP cair pada Oktober, Kemudian gelombang terakhir pencairan TPP peride 2012 dijadwalkan Desember. "Harus dipaskakan untuk bisa dicairkan sesuai aturan. Yaitu dirapel tiga bulan sekali," tegas mantan Rektor ITS itu.

Dia mengatakan, tahun lalu masih ada keluhan jika TPP dicairkan setahun sekali. Sekitar penghujung Ramadhan menjelang Idul Fitri. Muncul dugaan, uang yang sejatinya sudah disetor oleh pemerintah pusat ini ditimbun dulu oleh pemerintah kabupaten atau kota untuk dikeruk bunga simpanannya.
Pencairan  Tunjangan  Sertifikasi Guru  Tahap 1  Tahun 2012  Dibayarkan  Bulan April Mendatang           
Nuh mengatakan, pihaknya mulai tahun ini akan memantau lebih dalam terkait pencairan TPP ini. Dia sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Jendral (Itjen) Kemendikbud untuk menelusuri jika ada pencairan TPP yang nyangkut. Kerja dari Itjen Kemendikbud ini akan melihat perkembangan pada April nanti. Jika ternyata sudah tersalurkan ke guru, maka proses pencairan TPP sudah berjalan baik. Sebaliknya, jika masih ada guru yang belum menerima TPP berarti ada persoalan di daerah.
Pencairan  Tunjangan  Sertifikasi Guru  Tahap 1  Tahun 2012  Dibayarkan  Bulan April Mendatang           
Sementara terkait persoalan klasik yaitu jumlah nominal TPP tidak sama dengan gaji pokok Nuh mengatakan terkendalam persoalan pendataan. Dia mengatakan, TPP untuk pencairan 2012 ini sudah disusun pada atau direncanakan pada 2011 lalu.

Sehingga, data yang digunakan adalah gaji guru PNS pada 2011. Tapi, pada kenyataannya selama 2012 telah terjadi kenaikan pangkat pada sejumlah PNS. Nah, di sinilah letak persoalan ini. Dia masih terus berkoordinasi untuk mencai formulasi untuk mengantisipasi ketidak cocokan antara nominal TPP dengan gaji pokok PNS.
Pencairan  Tunjangan  Sertifikasi Guru  Tahap 1  Tahun 2012  Dibayarkan  Bulan April Mendatang           
Seperti diketahui, besaran TPP setiap bulan untuk guru PNS diterima sebesar satu kali gaji pokok. Sedangkan untuk guru non PNS, besaran TPP ditetapkan Rp 1,5 juta per orang per bulan. Tujuan dari pemberian TPP ini untuk peningkatan kesejahteraan guru, melalui peningkatan profesionalisme mengajar.
Pencairan  Tunjangan  Sertifikasi Guru  Tahap 1  Tahun 2012  Dibayarkan  Bulan April Mendatang           
Tahun ini, diperkirakan guru yang berhak menerima TPP berjumlah 746.700 orang. Dalam postur APBN 2012, uang yang disipakan untuk pembayaran TPP ini mencapai sekitar Rp 30 triliun. Jumlah ini naik sebesar Rp 12,1 triliun dibandingkan dengan APBN-P 2011. (wan)

Read more: http://datapendidik.blogspot.com/2012/03/pencairan-tunjangan-sertifikasi-guru.html#ixzz2AmkKOfpG
REPOTNYA BILA HARUS BERBAGI CINTA
(SERTIFIKASI DAN TUNTUTAN PEMENUHAN 24 JAM TATAP MUKA SERTA SULITNYA NAIK PANGKAT) Oleh: Dra. Sunarti
 
 
 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosenmenyatakan bahwa guru sebagai pendidik merupakan tenaga profesional.Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat profesi pendidik yang diperoleh melalui sertifikasi dan bagi guru yang telah mendapat sertifikat pendidik akan diberikan tunjangan profesi yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok. Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 35 ayat (2) dinyatakan bahwa beban kerja guru mengajar sekurang-kurangnya 24 jam dan sebanyak-banyaknya 40 jam tatap muka per minggu. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan mengamanatkan bahwa guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik, nomor registrasi, dan telah memenuhi beban kerja mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu memperoleh tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok.
Akan tetapi tidak semua guru berada pada kondisi ideal dengan beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu. Hal itu sering terjadi dikarenakan di sekolah tersebut terdapat beberapa guru yang mengampu mata pelajaran sejenis dan menyebabkan guru harus berbagi dengan rekan guru yang lain. Atau memang porsi jam pelajaran tersebut tidak mencukupi, sebagai contoh guru PKN yang mengajar di sebuah sekolah dengan 3 kelas paralel atau 9 kelas dalam satu sekolah, jatah mengajarnya dalam struktur KTSP hanya 2 jam pelajaran x 9 kelas = 18 jam, maka guru tersebut masih kurang 6 jam pelajaran, bagaimana bila ada lebih dari satu guru mata pelajaran yang sama?, dan kondisi ini riil terjadi di lapangan. Demi perjuangan untuk memenuhi beban mengajar 24 jam per minggu ini, banyak guru yang lantas mencari tambahan mengajar di sekolah lain baik sekolah yang levelnya sama maupun tidak sama. Banyak guru SMA menambah jam mengajar di SMP atau bahkan di SD. Permasalahan baru dari keadaan ini adalah kesulitan membagi waktu. Ketika sekolah induk maupun sekolah tambahan tempat guru memenuhi beban 24 jam tatap muka menuntut seorang guru untuk total dalam mengajar dan mengabdi di sana.
Sekolah induk maupun sekolah tambahan tidak mau dinomorduakan, padahal tugas seorang guru bukan hanya mengajar, guru juga harus ikut terjun dan berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang ada di sekolah. Bagaimana jadinya bila dalam saat bersamaan harus menghadiri kegiatan di dua sekolah berbeda?. Belum lagi pandangan dan pemikiran yang berkembang di masyarakat ketika melihat kesejahteraan guru yang bukan lagi seperti sosok “oemar bakri”, sebuah lagu yang dinyanyikan oleh Iwan Fals yang menggambarkan seorang guru, dengan sepeda kumbangnya dan dengan keadaan yang serba memprihatinkan . Guru hari ini mendapat kesejahteraan yang lebih dengan berbagai tunjangan termasuk program sertifikasi guru. Pihak non-guru merasa iri dan seakan tidak adil. Mereka mengatakan, guru mendapat sertifikasi, dan mendapat libur lebih. Pandangan seperti itu adalah salah. Pekerjaan seorang guru, bukan hanya duduk, bukan hanya mengajar dan atau mendidik, tapi setumpuk pekerjaan yang harus dibawa pulang seusai mengajar. Bayangkan dengan aturan jam tatap muka minimal 24 jam per minggu, maka bagi yang memiliki jam mata pelajaran bidang studi hanya 2 jam per minggu, maka guru tersebut harus manghadapi 12 kelas, jika satu kelas terdiri dari 25 siswa, maka per minggu guru tersebut akan menghadapi/mengurusi 300 siswa. Coba  bayangkan jika satu minggu 12 kelas ini masing-masing diberi soal evaluasi 5 nomor saja dengan model pemeriksaan hasil jawaban sistem bobot, maka guru tersebut akan memeriksa/membaca/menganalisa 1500 soal dengan sistem bobot nilai, yang berdasarkan pengalaman, jika diperiksa dibutuhkan paling cepat 2 menit per nomor soal. Artinya dibutuhkan 3000 menit atau 2 hari lebih tiap minggunya hanya untuk memeriksa hasil evaluasi setiap pertemuan, belum tugas-tugas yang lain, bukankah guru yang baik harus menulis apa yang dilakukan dan melakukan apa yang ditulis. Contoh ini menegaskan bahwa keliru jika dikatakan pekerjaan guru adalah pekerjaan mudah, mendapat tunjangan tinggi dengan libur beruntun.
Pemenuhan jam wajib mengajar terkait erat dengan pengajuan PAK (yang baru) yang akan diberlakukan tahun 2013 nanti. Oleh karena hal tersebut, agar pengajuan PAK tidak terkendala, pihak sekolah harus sudah merancang dari sekarang agar jam wajib mengajar guru minimal 24 jam per minggu, mungkinkah?. Khusus untuk yang mendapat tugas tambahan, pemenuhan jam disesuaikan dengan PP 74 Tahun 2008. Pada Pedoman Penghitungan Beban Kerja Guru yang diterbitkan Dirjen PMPTK berkaitan dengan tugas tambahan guru dijelaskan sebagai berikut:
  1. Tugas sebagai Kepala Sekolah ekuivalen dengan 18 jam, sehingga minimal wajib mengajar 6 jam
  2. Tugas sebagai Wakil Kepala Sekolah ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
  3. Tugas sebagai Kepala Perpustakaan ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
  4. Tugas sebagai Kepala Laboratorium ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
  5. Tugas sebagai Ketua Jurusan Program Keahlian ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
  6. Tugas sebagai Kepala Bengkel ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
  7. Tugas sebagai Pembimbing Praktik Kerja Industri ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
  8. Tugas sebagai Kepala Unit Produksi ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
Khusus untuk ketentuan guru yang telah mengikuti kegiatan sertifikasi, jam minimal wajib mengajar adalah 24 jam, kecuali yang mendapat tugas tambahan di atas. Di samping itu, pemenuhan jam wajib mengajar haruslah mata pelajaran sendiri (pemenuhan jam wajib mengajar tidak dibenarkan diambil dari mata pelajaran yang lain maupun serumpun). Ketentuan ini lebih longgar bagi guru yang belum bersertifikat, untuk pemenuhan jam wajib mengajar masih dibenarkan mengampu mata pelajaran lain terkait nantinya dengan pengajuan PAK. Ketentuan bagi guru yang sudah bersertifikat sebagai berikut:
  1. Guru yang mengajar pada Kejar Paket A, B, atau C tidak bisa diperhitungkan jam mengajarnya
  2. Guru Mapel SMP (selain Penjasorkes dan Agama) tidak boleh mengajar di SD, karena guru SD pada dasarnya adalah guru kelas
  3. Penambahan jam pada struktur kurikulumpaling banyak 4 jam per minggu berdasarkan standar isi KTSP
  4. Program pengayaan atau remedial teaching tidak diperhitungkan jam mengajarnya
  5. Pembelajaran ekstrakurikuler tidak diperhitungkan jam mengajarnya, meskipun sesuai dengan sertifikasi mata pelajaran
  6. Pemecahan Rombel dari 1 kelas menjadi 2 kelas diperbolehkan, dengan syarat dalam 1 kelas jumlah siswa minimal 20
  7. Pembelajaran Team teaching tidak diperbolehkan kecuali untuk mata pelajaran Produktif di SMK
  8. Guru Bahasa Indonesia yang mengajar Bahasa Jawa, jam mengajar Bahasa Jawanya tidak diperhitungkan. Mata Pelajaran yang serumpun adalah IPA dan IPS dan hanya boleh untuk tingkat SMP
  9. Pengembangan diri siswa tidak diperhitungkan jam mengajarnya
Adanya sistem penilaian kinerja guru dalam kenaikan pangkat yang baru ini, seorang guru kini tidak mudah lagi naik pangkat, apalagi yang penilaian kinerjanya berlabel hanya “cukup” saja. Seorang guru tidak bisa lagi mengandalkan pengetahuan lamanya. Pengetahuan guru harus selalu diupdate. Seorang guru kini akan dinilai langsung ketika mengajar di kelas, guru juga harus banyak berlatih menulis untuk hasil karya ilmiahnya karena hal ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan sejak seorang guru berpangkat Guru Pertama (golongan III a).  Guru harus punya banyak buku untuk referensi penulisan karya ilmiahnya. Intinya, pekerjaan guru menjadi lebih banyak.
Kesimpulannya, peraturan baru ini bisa saja akan semakin membuat guru terpacu untuk menyiapkan diri semaksimal mungkin. Atau, hal yang paling mencemaskan adalah muncul sikap apatis seorang guru yang mungkin saja selama ini terlanjur gembira karena bisa menikmati tunjangan sertifikasi dan fungsionalnya, kini berubah menjadi duka karena ternyata begitu sulitnya untuk urusan kenaikan pangkatnya. Artinya, banyak guru yang harus pasrah dengan pangkat yang disandangnya selama bertahun-tahun. Celakanya lagi, guru yang tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam beberapa kurun waktu tertentu dalam pengumpulan angka kredit untuk kenaikan pangkatnya akan dikenakan sanksi berupa pencabutan tunjangan profesi serta tunjangan fungsionalnya. Karena setiap jenjang kenaikan harus memiliki nilai untuk ke penelitian.
Dalam urusan kenaikan pangkat bagi seorang guru telah mengalami perubahan yang sangat drastis dibandingkan dengan kenaikan pangkat tahun-tahun sebelumnya. Pengaturan kenaikan pangkat guru telah mengalami tiga fase. Fase pertama adalah kenaikan pangkat otomatis, yaitu dalam kurun 4 tahun sekali. Hal ini mirip dengan kenaikan pangkat pada jenjang struktural. Kenaikan pangkat tersebut kemudian diganti pemerintah dengan sistem perhitungan angka kredit karena apabila tetap diberlakukan, maka banyak guru yang akan dengan mudah pensiun pada golongan IVe. Fase selanjutnya adalah kenaikan pangkat yang menggunakan angka kredit kumulatif (sesuai dengan Permenpan Nomor 84/1993 dan Permendilnas  Nomor 025 tahun 1995). Kenaikan pangkat ini lebih bersifat administratif karena besarnya poin angkat kredit lebih banyak ditunjukkan oleh prestasi kuantitas administrasi yang dihasilkannya, mulai dari kegiatan utama seorang guru seperti menyusun program pengajaran, menyajikan program pengajaran, melaksanakan evaluasi belajar, dan seterusnya. Kenaikan pangkat ini pada akhirnya diganti pemerintah karena disinyalir masih banyak guru yang hanya sekedar melengkapi bukti administrasi saja yang notabene dianggap fiktif. Fase ketiga adalah kenaikan pangkat guru yang menggunakan PKG (Penilaian Kinerja Guru), yang akan diberlakukan efektif mulai awal tahun 2013 nanti. Peraturan yang dimaksud adalah Praturan Menteri Pendidikan Nasional No. 35 tahun 2010, sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 16 tahun 2009.
diambil dari blog http://subekti.com/2012/09/11/sertifikasi-dan-pemenuhan-24-jam-tatap-muka/

Selasa, 09 Oktober 2012

MANFAAT VITAMIN C









Vitamin C sering disebut sebagai rajanya vitamin, Itu karena vitamin C memang memiliki banyak manfaat. Selain bersifat antioksidan yang mampu melawan radikal bebas, vitamin C juga berperan dalam meningkatkan sistem kekebalan tubuh.

Berbagai manfaat vitamin C bagi kesehatan antara lain :

 
1. Antioksidan Terbaik

Vitamin C adalah antioksidan yang sangat penting dalam tubuh. Kita perlu Vitamin C sebagai garis depan pertahanan melawan radikal bebas. Di sini, fungsi utamanya adalah untuk menangkap radikal bebas dan menetralisirnya sebelum radikal bebas itu bisa merusak sel dalam tubuh kita.

Apa yang membuat vitamin C begitu penting?

Pertama, karena vitamin C merupakan vitamin yang larut dalam air, dan air ada di mana-mana di dalam tubuh kita, di dalam semua sel-sel tubuh dan dalam ruang-ruang di antaranya.

Kedua, antioksidan kuat lain seperti Vitamin E dan enzim antioksidan seperti superoksida dismutase (SOD) dan glutathione perlu Vitamin C untuk dapat melakukan fungsinya dengan baik.

Vitamin C juga diperlukan oleh enzim-enzim lain dalam mengumpulkan dan menyaring racun seperti timah dan zat polutan dalam tubuh Anda. Perlindungan anda yang terbaik adalah vitamin C dosis tinggi.


2. Menurunkan Resiko Penyakit Jantung

Vitamin C sangat penting untuk sintesis kolagen. Kolagen berbentuk serabut kuat dan merupakan jaringan ikat penting untuk kulit, otot, pembuluh darah, dan bagian tubuh penting lainnya. Kekurangan vatamin C cenderung melemahkan landasan struktur untuk pembuluh darah, jantung, dan otot jantung.

Penelitian menunjukkan bahwa kekurangan vitamin C menyebabkan kerusakan susunan sel arteri sehingga dapat terisi kolesterol dan menyebabkan aterosklerosis. Angka kecukupan gizi vitamin C ditetapkan sebesar 60 mg sehari.


3. Menyembuhkan Flu Lebih Cepat

Jika Anda pada dasarnya sehat dan mengkonsumsi 1.000 hingga 2.000 mg ekstra vitamin C, gejala flu, demam, atau masuk angin tadi mungkin tidak akan terlalu memperparah kondisi anda dan Anda bisa sembuh lebih cepat. Bagi kaum lanjut usia, semakin banyak mengkonsumsi ekstra Vitamin C sangat baik bagi kesehatan.

Asupan vitamin C yang rendah membuat anda lebih rentan terhadap penyakit, sedangkan tubuh anda membutuhkan banyak vitamin C ketika sel-sel tubuh anda bekerja melawan penyakit. Konsumsi vitamin C 1000 mg sehari akan meningkatkan sistem kekebalan tubuh anda.

4. Menurunkan Kadar Kolesterol

Penelitian menunjukkan bahwa orang yang biasa mengkonsumsi vitamin C dosis tinggi memiliki kadar kolesterol yang rendah. Mereka juga memiliki kadar kolesterol LDL rendah (kolesterol jahat) dan kolesterol HDL yang lebih tinggi (kolesterol baik).

Jika kadar kolesterol Anda tinggi (di atas 220 mg/Dl, namun di bawah 240 mg/Dl), mengkonsumsi suplemen vitamin C bersama dengan diet rendah lemak, olahraga, dan penurunan berat badan, bisa menurunkan kadar kolesterol. Jika kolesterol Anda di atas 240 mg/Dl, dan anda sudah mulai menggunakan obat-obatan untuk menurunkan kadar kolesterol, konsultasikan dahulu ke dokter sebelum mencoba mengkonsumsi vitamin C dosis tinggi.


5. Menurunkan Tekanan Darah

Tekanan darah tinggi (di atas 140/90) adalah faktor risiko besar untuk penyakit jantung dan stroke dan juga untuk penyakit ginjal. Banyak studi menunjukkan bahwa orang dengan kadar tinggi Vitamin C memiliki tekanan darah yang sedikit lebih rendah dibandingkan orang dengan vitamin C tingkat rendah. Perbedaannya sekitar empat poin dalam diastolik (ketika jantung santai antara ketukan). Mungkin kedengarannya tidak banyak, tetapi menurunkan tekanan darah diastolik dengan hanya dua titik saja, dapat mengurangi kemungkinan penyakit jantung sebanyak 8%.

Jika angka tekanan darah anda cukup tinggi, vitamin C, bersama dengan berolahraga, menurunkan berat badan, dan berhenti merokok bisa membantu anda menurunkan tekanan darah anda ke bawah.


6. Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh

Sistem kekebalan tubuh melindungi anda dari infeksi. Ini dilakukan oleh beberapa jenis sel darah putih dan zat kimia lainnya sebagai kurir yang akan menentukan kemana sel darah putih itu harus pergi dan apa yang harus dilakukannya. Ketika sehat, anda memiliki sekitar satu triliun sel-sel darah putih dalam tubuh. Ketika sakit, tubuh akan memproduksi jutaan sel darah putih lebih setiap jam untuk melawan penyakit.

Semua sel dan kurir-kurir kimia tadi memerlukan banyak vitamin C untuk dapat bekerja dengan baik. Jika Anda sakit atau mengalami infeksi, mengkonsumsi vitamin C lebih banyak dari biasanya akan membantu meningkatkan sistem kekebalan tubuh.

7. Penyembuhan Luka

Salah satu tanda penyakit kudis adalah luka yang tidak dapat disembuhkan atau luka lama yang muncul kembali. Oleh karena itu anda memerlukan vitamin C untuk membuat kolagen, yang akan memperbaiki jaringan ikat dan menyembuhkan luka. mengkonsumsi ekstra Vitamin C akan membantu anda lebih cepat sembuh jika anda memiliki luka, goresan, patah tulang, membakar, atau jenis luka lainnya.

Cobalah untuk mengkonsumsi 1.000 mg sehari selama setidaknya dua minggu sebelum operasi dan empat minggu setelah operasi. Anda tidak hanya akan lebih cepat sembuh dari operasi, anda juga akan terhindar dari 'bed sores'.


8. Ampuh Melawan Alergi

Jika anda bersin, itu terjadi karena sistem pertahanan tubuh anda berpikir bahwa 'zat asing' yang telah masuk ke dalam tubuh anda adalah kuman penyerang yang harus dilenyapkan. Untuk melakukannya, sistem kekebalan tubuh anda tadi melepaskan zat kimia yang disebut histamines ke dalam darah. Korban utama dari pertempuran melawan "penyerbu" adalah anda. Histamines anda sendiri yang membuat anda bersin, bersin, tersedu, batuk, gatal-gatal, dan kejadian lainnya yang biasanya tidak menyenangkan itu.

Cobalah mengkonsumsi 1.000 hingga 2.000 mg sehari selama beberapa minggu. Manfatnya adalah alergi anda akan mereda dan hilang selama anda terus mengkonsumni vitamin C tadi. Hal ini dikarenakan Vitamin C menjaga sistem kekebalan tubuh dengan membuat lebih banyak histamines untuk memulai dan membantu Anda mengeluarkan penyebab alergi tadi keluar dari aliran darah dengan lebih cepat.


9. Merawat Kulit Anda

Penelitian lain menemukan bahwa vitamin C berfungsi sebagai antioksidan yang dapat mencegah terjadinya oksidasi lemak jenuh menjadi bentuk peroksida yang berbahaya bagi tubuh dan dapat mengganggu sistem kardiovaskular (pencetus penyakit darah tinggi, jantung koroner, stroke, dan lain-lain). Ini bermanfaat untuk pembuatan jaringan kolagen yang berfungsi memperkuat kulit, tulang rawan, tendon, dan dinding pembuluh darah. Kolagen yang terkandung di dalamnya dapat membantu merangsang proses peremajaan sel kulit, sehingga membantu mencegah penuaan dini dan mengatasi berbagai masalah kulit. Meski aman dikonsumsi dalam dosis tinggi dan bersifat larut dalam air, saat mengonsumsi vitamin C sangat dianjurkan untuk memperbanyak minum air putih agar terhindar dari terjadinya kristalisasi dalam ginjal.

Dewasa ini, vitamin C banyak dipergunakan sebagai bahan utama pada berbagai produk perawatan kulit. Sebagai contoh, apabila dioleskan pada kulit, vitamin C akan berfungsi langsung melindungi kulit terhadap oksidative-stress (radikal bebas) yang terjadi akibat paparan sinar ultraviolet yang menyebabkan masalah penuaan dini pada kulit.


Efek Samping :

Angka kecukupan gizi vitamin C ditetapkan sebesar 60 mg sehari. Bila anda ingin mengkonsumsi vitamin C dosis tinggi sebaiknya berkonsultasi dengan dokter, karena menyangkut efek samping yang dapat di derita. Sejauh ini vitamin c aman untuk dikonsumsi. Tapi konon vitamin C sebaiknya jangan diberikan pada penderita gagal ginjal dan batu ginjal, sebab akan memacu pembentukan batu ginjal. Vitamin C juga bisa mengganggu penyerapan mineral yang diperlukan tubuh seperti tembaga. Vitamin C merupakan senyawa yang mempermudah penyerapan zat besi. Sebaiknya jangan diberikan pada penderita yang mempunyai kelebihan zat besi. Misalnya pasien hematokromatosis (pewarnaan jaringan dengan pigmen darah).